Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Warga Ramai Urus KTP Elektronik di Disdukcapil Sinjai

Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali membuka pelayanan mulai Rabu (26/4/2023).(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali membuka pelayanan mulai Rabu (26/4/2023).

Kantor Disdukcapil Sinjai yang beralamat di Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, ini sejak pagi terlihat dipadati warga yang akan melakukan perekaman KTP-el dan mengurus dokumen kependudukan lainnya.

Terlihat antrean warga dalam mengurus dokumen kependudukan dan mendapat pelayanan dengan baik dan berjalan lancar.

Petugas loket pelayanan berusaha melayani dengan ramah untuk membantu warga agar dapat menyelesaikan dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Sinjai Haerani Dahlan mengatakan bahwa antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pada hari pertama kerja pasca libur dan cuti lebaran terlihat ramai sejak pukul 08.00 WITA.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, baik itu sistem maupun jaringan yang ada semuanya berfungsi dengan baik,” terangnya.

Ia menambahkan pasca libur lebaran baru-baru ini merupakan momen yang pas bagi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el sebelum mereka kembali disibukkan rutinitas.

“Banyak warga yang baru pulang kampung sehingga kalau ada masyarakat yang belum memiliki KTP-el bisa langsung melakukan perekaman, sebelum kembali bekerja,” tutur Haerani yang juga Asisten Administrasi Umum Setdakab ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *