Peduli Aspirasi Pensiunan PDAM Makassar, Dirut Beni Iskandar Siapkan Tuntutan ke Bumiputera

Penjabat Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.(ist)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar SH menampik tudingan miring yang beredar terkait polemik dana pensiunan PDAM.

Beni menegaskan wacana yang mengatakan manajemen PDAM Makassar tidak punya itikad baik mengurus pembayaran dana para pensiunan tersebut tidak benar.

“Salah besar itu (pensiun tak dibayar). Seolah-olah dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak mengerti soal ini,” ungkapnya Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan pegawai PDAM Makassar yang telah pensiun itu, semua telah mendapatkan haknya. Adapun hak-hak yang mereka peroleh yaitu :

  • Dana Pensiunan dari DAPENMA Pamsi
  • Dana Pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari Perusahaan
  • Dana Hari Tua berupa pengembalian tabungan Dari Koperasi Karyawan

Jadi yang belum mereka terima hanya Dana Pensiun dari Asuransi Bumiputera yang sebenarnya merupakan Tabungan Hari Tua selama mereka menjadi pegawai.

“Dan mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi pegawai tetap,” terangnya.

Beni menambahkan, terkait belum adanya pembayaran Dana Pensiun dari Bumiputera bukan kesalahan manajemen PDAM, tetapi itu kewenangan pada LHP dari BPKP.

Dimana melarang adanya pembayaran iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.

Kondisi tersebut menjadi lebih ruwet karena kondisi keuangan dari Asuransi Bumiputera saat ini yang mengalami permasalahan.

Akibatnya, poihak asuransi kesulitan membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

“Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa perusahaan (PDAM) tidak peduli atas hal ini,” lanjutnya.

Apalagi, PDAM setempat sudah menginisiasi pertemuan antara pihak Bumiputera, Direksi, dan seluruh pensiunan.

“Agar semua informasinya jelas, dan ternyata memang tidak ada titik temu,” paparnya.

Adapun langkah yang ditempuh PDAM Makassar yaitu menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perumda air minum (PDAM).

Dana yang tersimpan di Bumiputera diketahui sekitar Rp 80 miliar. Hasil data terakhir, dana tersebut malah menyusut menjadi dan jumlahnya hanya sekitar Rp 76 miliar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *