Pelaku Usaha Direlokasi Sementara di Pelataran Parkir Stadion Mini

pelaku usaha kuliner yang direlokasi sementara ini diharapkan dapat tetap menjaga kebersihan dan kerapihan pelataran parkir Stadion Mini H Andi Bintang.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai merelokasi pelaku usaha ke pelataran parkir Stadion Mini H Andi Bintang Sinjai untuk melanjutkan usaha mereka selama penataan alun-alun berlangsung.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Sinjai, Muh Saleh, mengatakan,  Kamis (22/6/2023), hal itu berdasarkan arahan Bupati Sinjai.

Saleh menegaskan, relokasi para pelaku usaha terdampak penataan alun-alun sifatnya sementara.

“Setelah penataan alun-alun selesai maka di sana (Stadion Read) akan dikosongkan kembali untuk kita relokasi kembali ke alun-alun. Jadi sifatnya hanya relokasi sementara saja,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dia berharap para pelaku usaha kuliner yang direlokasi sementara ini dapat tetap menjaga kebersihan dan kerapihan pelataran parkir Stadion Mini H Andi Bintang.

Sebelumnya, Kadis Perindag dan ESDM memastikan 24 pelaku usaha kuliner yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Lapangan Sinjai Bersatu bakal diakomodir mengisi tenant atau lapak di alun-alun Sinjai Bersatu.

Selain itu, pihaknya akan menyusun kriteria pelaku usaha yang siap direlokasi ke kawasan alun-alun.

“Tentu ada syaratnya salah satunya bergerak di bidang kuliner.

Ini menjadi PR bagi kami dan pada saatnya nanti kita akan menyusun kriteria yang mana yang seharusnya masuk untuk berusaha di alun-alun,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *