SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Animo masyarakat dalam mengurus izin usaha maupun non usaha di Kabupaten Sinjai menunjukkan angka signifikan.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya jumlah perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sepanjang tahun 2021.
Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, menyebutkan pada tahun 2020 lalu jumlah izin dikeluarkan mencapai 1.746.
“Sementara di tahun 2021 itu sudah 2.031,” terangnya, Kamis (23/12/2021).
Sementara pada penerapan Online Single Submission (OSS) versi 1.1, PMPTSP Sinjai telah memberikan pendampingan perizinan berusaha sebanyak 141 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sedangkan pada perubahan versi RDA sebanyak 226. Sehingga jumlah perizinan yang telah dikeluarkan sebanyak 367 izin usaha.
Lukman menilai animo masyarakat dalam mengurus izin usaha yang meningkat karena semakin mudahnya layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia mengatakan rata-rata proses perizinan di PMPTSP Sinjai bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit.
“itu yang mungkin menyebabkan masyarakat merasa antusias dan menganggap layanan kita cukup baik sehingga mereka bersemangat untuk mengurus legalitas perusahaannya,” tambahnya.
Selain itu, visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dinilai menjadi salah satu penunjang utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)







