Pelayanan Langsung di Kecamatan Wasuonda, Dukcapil Lutim Terbitkan 151 KTP dan 96 KK

WASUPONDA, SOLUSINEWS.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pelayanan langsung penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Adapun pelayanan yang diselesaikan di Kecamatan Wasuponda yaitu:

  • Penerbitan KTP-el: 151
  • Kartu Keluarga (KK): 96
  • Akta Kelahiran: 39
  • Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (non muslim): 1
  • Akta Kematian: 4
  • Surat Pindah: 2
  • IKD: 15
  • Biodata: 2

Pelayanan langsung berikutnya dijadwalkan di Kecamatan Angkona pada Kamis, 30 April 2026.

Bacaan Lainnya

Dinas Dukcapil Luwu Timur mengimbau masyarakat setempat untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan langsung Dukcapil di setiap kecamatan dalam mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *