Pemkab Sinjai Rancang Setoran Pajak & Retribusi PAD Secara Digital

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawa

SINJAI, SOLUSINEWS – Sebagai langkah inovasi dan beradaptasi dalam era teknologi digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini merancang sistem digitalisasi penarikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diantaranya terkait penarikan pajak dan retribusi yang nantinya dapat disetor secara non tunai melalui sistem digital atau online.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menjelaskan konsep penarikan PAD secara non tunai ini untuk  mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).

Selain itu untuk meningkatkan sistem transaksi pemerintahan sekaligus menjamin akuntabilitas transaksi keuangan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

Penerapan pembayaran secara digitalisasi ini rencananya menggunakan sistem barcode dan mobile banking bekerjasama dengan PT Bank Sulselbar Cabang Sinjai.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa kita wujudkan,” tambah Asdar usai mengikuti Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di ruang Sekretaris Daerah Sinjai, Senin (5/4/2021).

Tak hanya sistem barcode dan mobile banking, lanjut Asdar, kedepan penerapan penarikan-penyetoran pajak dan retribusi daerah juga bisa dilakukan melalui aplikasi fintech seperti gopay, ovo, link aja, atau aplikasi Solusi Bayar.

“Jadi nanti tinggal memasukkan objek pajak akan kelihatan jumlah yang harus dibayar termasuk kalau ada tunggakan juga,” urainya.

Mantan Kepala Balitbangda Sinjai ini mengaku penerapan transaksi digitalisasi disisi pendapatan bukan hal yang baru di Sinjai.

Sebelumnya telah diterapkan sejak tahun 2020 lalu pada sistem belanja daerah seperti dalam pembayaran Tambahan Penghasil Pegawai (TPP).

“Sebenarnya tahun lalu kita sudah lakukan, makanya ada sistem TMT. Setiap persetujuan pembayaran di kas daerah maupun di bank pemda tidak lagi tunai,” paparnya.

Penerapan digitalisasi ini sejalan dengan harapan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang selalu mendorong jajaran Pemkab Sinjai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *