Pemkot Makassar Usul Dana Bantuan Parpol Naik pada 2024

ilustrasi pemilu 2024/IST

SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengusulkan agar dana bantuan Partai Politik (Parpol) naik dari Rp1.800 menjadi Rp5 ribu per suara pada 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim mengatakan kenaikan ini berdasarkan pada aturan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada surat dari Kemendagri pada 2021 untuk difasilitasi bantuan Parpol. Kemudian, selama 5 tahun terakhir ini sejak 2019 tidak pernah naik, makanya tahun ini kita usulkan kenaikan,” kata Zainal, Kamis, (16/11/2023).

Zainal menuturkan, dana parpol di Makassar sendiri termasuk yang terendah bantuan keuangannya dibanding di daerah lain.

Bacaan Lainnya

“Kalau di daerah lain itu ada yang di atas Rp5 ribu, ada Rp7 ribu per suara bahkan ada lagi di atasnya,” tuturnya.

Kenaikan ini juga diperkenankan selama menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disetujui oleh Kemendagri.

“Kita sudah memperhitungkan bahwa kondisi keuangan Pemkot cukup mendukung untuk kenaikan itu (dana bantuan parpol),” ucapnya.

Usulan itu juga sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2023 dan sementara masih meminta persetujuan Pemprov Sulsel.

Persetujuan Pemprov lantaran harus didasarkan pada kajian akademik. Pasca-itu maka akan dicairkan.

Sebagaimana diketahui, menurut PP No. 1 Tahun 2018, pemberian bantuan keuangan partai ini bertujuan mendukung pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat partai. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *