Penyuluh DLH Makassar dan Camat Mamajang Sosialisasikan Pemilahan Sampah kepada Warganya

DLH Makassar melakukan penyuluhan di Kecamatan Mamajang.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bergerak cepat merespons tingginya volume sampah harian di wilayah Kecamatan Mamajang yang kini menembus angka 36 ton per hari.

Langkah taktis diambil dengan menerjunkan tim penyuluh DLH Makassar untuk menggencarkan sosialisasi pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis komunitas, salah satunya di Kelurahan Baji Mappakasunggu, Sabtu (27/6/2026).

Dalam aksi nyata ini, DLH Kota Makassar berkolaborasi erat dengan Camat Mamajang, M. Rizal ZR, S.STP.

Program ini menekankan pentingnya kerja sama menyeluruh yang melibatkan warga, ketua RT/RW, hingga Lurah Baji Mappakasunggu demi memotong rantai pembuangan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bacaan Lainnya

Penyuluh DLH Kota Makassar memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik langsung dari lingkup rumah tangga.

Langkah awal dari rumah ini dinilai sebagai kunci utama dalam mengurangi beban volume sampah harian Kecamatan Mamajang secara signifikan.

Selain edukasi pemilahan, tim DLH Makassar juga mendorong optimalisasi Bank Sampah Unit (BSU) terdekat.

Melalui skema ini, warga diajak menyalurkan sampah anorganik yang bernilai ekonomis, seperti botol plastik, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Guna menjaga konsistensi gerakan ini, perangkat RT dan RW diminta menjadi motor penggerak utama dalam mendisiplinkan warga terkait jadwal pembuangan sampah terpilah.

Kehadiran kader PKK Kelurahan Baji Mappakasunggu juga dimaksimalkan sebagai agen perubahan lingkungan di tingkat keluarga.

Sistem pengangkutan sampah di lorong-lorong kini telah didukung oleh armada kendaraan roda tiga Viar.

Fasilitas ini disiapkan agar sampah yang sudah dipilah oleh warga dapat diangkut secara merata dan lebih cepat menuju proses daur ulang. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *