MEDIA massa merupakan alat komunikasi massa yang sangat berperan dalam menyajikan informasi baik dalam bentuk berita, opini publik, edukasi, dan hiburan kepada masyarakat.
Olehnya pendidikan dan budaya demokrasi dalam tatanan masyarakat tak lepas dari peran media massa di sutau negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
Sementara Pers atau media massa sendiri khususnya di Indonesia merupakan pilar keempat demokrasi.
Sehingga Pers/media massa akan senantiasa menjadi penunjang keberlangsungan tatanan demokrasi bangsa.
Begitu juga dalam pembangunan. Kemajuan dan perkembangan teknologi dalam menghadirkan pelayanan publik akan dapat berjalan efektif bila didukung oleh media massa dalam menyajikan informasi guna membentuk opini dan kesadaran masyarakat.
Suatu inovasi pelayanan dari pemerintah tidak akan mudah sampai ke masyarakat tanpa peran media massa di segala platform media yang ada.
Peran media massa ini diantaranya dibutuhkan dalam mendukung implementasi kebijakan atau penerapan pemerintah melalui program E-demokrasi maupun E-goverment.
*
Pers atau media massa merupakan salah satu pilar demokrasi. Media massa yang independen menjadi pengawal demokrasi sekaligus corong rakyat dalam mendapatkan keadilan dari penguasa/pemerintah.
Media massa dapat bersinergi dengan penerapan teknologi dalam program E-Democracy itu sendiri.
E-democracy atau demokrasi elektronik adalah penggunaan teknologi IT khususnya dalam bidang komunikasi berbasis digital atau internet dalam menyalurkan informasi dalam konteks demokrasi.
Contoh kehadiran website, atau aplikasi informasi kepemiluan, maupun aplikasi pemilihan seperti e-voting, merupakan bentuk dari program E-demokrasi.
Begitu juga dalam program E-government, penggunaan media teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya di sejumlah bidang.
Contohnya, website pelayanan dan aplikasi di bidang perpajakan, website/aplikasi LKPP (e-catalogue) untuk pengadaan atau belanja antara pemerintah dengan penyedia barang maupun jasa.
Sistem pembayaran QRIS, pembuatan sertipikat elektronik, atau pembuatan SIM elektronik, dan lainnya.
Media massa yang memiliki kekuatan untuk melahirkan pengaruh publik dalam mendukung program inovasi E-democracy dan E-government tersebut.
Olehnya, inovasi program E-democracy dan E-government harus betul-betul memberi kemudahan pelayanan dan biaya bagi masyarakat.
Media massa bisa ikut berperan mendukung ataupun mengkritisi suatu kebijakan pemerintah bila masyarakat merasa tidak mendapat keadilan atau terbebani dengan program inovasi E-democracy dan E-government tersebut.
*
Bila suatu kebijakan politik, hukum, maupun ekonomi yang diambil pemerintah itu ternyata dianggap merugikan hak asasi rakyat atau tidak memberi rasa keadilan, maka media massa (Pers) akan tampil sebagai pengawas (social control) melalui pemberitaan yang menyoroti kebijakan tersebut.
Dari pemberitaan media itu kemudian akan membentuk opini publik secara luas terkait kebijakan penguasa atau pemerintahan yang dinilai tidak adil.
Dampaknya, penguasa/pemerintah bisa kehilangan citra positifnya, kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Hal itu bisa memicu suatu konflik hingga perlawanan rakyat terhadap pemerintah/penguasa itu sendiri.
Contoh faktual terkait peran media dalam proses demokrasi bisa diamati dari sejumlah kasus kerusuhan pemilu kepala daerah yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Dimana kerapkali pendukung militan suatu paslon kepala daerah tidak menerima hasil keputusan KPU kemudian nekad bertindak sendiri secara berkelompok menyerang kantor KPU maupun Bawaslu setelah membaca pemberitaan dari media massa yang memuat dugaan manipulasi data pemilih yang dilakukan oknum KPU untuk memenangkan pihak paslon tertentu.
Tak jarang, akibat dari perbuatan beberapa oknum anggota KPU/Bawaslu terkait yang menciderai demokrasi tersebut kemudian terbukti bersalah melanggar hukum pemilu, terpaksa dipecat dari jabatannya.
Kasus lainnya seperti pada pilpres 2024 dimana KPU disoroti publik melalui maraknya pemberitaan media massa yang menyoroti kinerja aplikasi penghitungan suara SiRekap milik KPU RI.
Olehnya, perlu inovasi E-democracy dan E-government yang betul-betul berkualitas yang mampu menghadirkan kemudahan, kejujuran, dan efesiensitas yang memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Contoh lain bentuk E-democracy yaitu konsep e-Voting yang telah diterapkan di beberapa negara Eropa.
Menurut sebagian pakar, E-voting akan cocok diterapkan di Indonesia sebagai negara kepulauan karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam proses rekapitulasi suara pemilu.
*
Media Massa dan e-government akan saling mendukung bila sama-sama berpihak atas kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Bila salah satunya tidak mengusung rasa keadilan, maka tatanan kehidupan demokrasi akan berjalan pincang.
Pembangunan pun sulit berkembang atau terlaksana dengan baik.
Olehnya, penggunaan media teknologi informasi oleh pemerintah baik itu dalam sistem e-democracy maupun e-government sedapat mungkin memberi kemudahan layanan khususnya informasi yang valid bagi masyarakat.
Untuk itu, peran media sangat penting dalam membentuk opini dan kesadaran publik dalam pemanfaatan program e-democracy maupun E-Government.
Contoh penerapan e-democracy ini seperti website informasi kepemiluan yang dibuat oleh KPU atau panwas, website atau aplikasi data pemilih, dan lainnya.
Sementara contoh konkrit bentuk e-government seperti penerapan layanan aplikasi pembuatan SIM online (Digital Korlantas), pengurusan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, pelayanan sertipikat tanah elektronik, dan sejumlah aplikasi lain di sejumlah bidang pelayanan.(*)







