Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Lanjutkan Kerjasama Pendampingan Hukum dengan Kejari

Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, dan jajaran direksinya saat berkunjung di Kantor Kejari Makassar, Rabu (6/8/2025).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Makassar Nanang Supriyatno menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Rabu (6/8/2025).

Kehadiran jajaran direksi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan kerja sama antara PDAM Makassar dan Kejari dalam bentuk pendampingan hukum, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2025 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Anca sapaan akrab Hamzah Ahmad menyampaikan beberapa poin penting yang membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.

Di antaranya adalah penanganan aset perusahaan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak ketiga, serta pendampingan terkait pemakaian air oleh sektor niaga dan hotel-hotel yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Makassar menjadi hal penting bagi kami, khususnya untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air bagi sektor komersial dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Hamzah menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar sangat penting sebagai langkah memastikan pengelolaan perusahaan berjalan dalam koridor hukum.

“Kami membutuhkan dukungan pendampingan hukum, agar pengelolaan aset dan pelayanan kepada pelanggan tetap terjaga sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat,”jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi PDAM Makassar dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum.

“Lebih cepat lebih baik MoU ini. Kami siap melanjutkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin,” kata Nauli.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *