Plt Sekwan Makassar Bacakan Keputusan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membacakan Surat Keputusan DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS 2025.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membacakan Surat Keputusan DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS 2025.

Pembacaan dilakukan dalam Rapat Paripurna Keenam Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama pada 21 Agustus 2025.

Nota persetujuan tersebut menandai langkah strategis DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Perubahan KUA dan PPAS mencerminkan dinamika fiskal serta penyesuaian prioritas program kerja pemerintah Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran demi kepentingan masyarakat luas.

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan dari pemerintah kota dan instansi terkait.

Dengan disahkannya perubahan ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan 2025 berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *