MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan pernyataan resmi tentang Menjaga Persatuan, Meluruskan Kesalahpahaman, dan Menguatkan Ukhuwah Kebangsaan.
Pernyataan resmi MN KAHMI yang dikeluarkan per 20 April 2026 ini setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait pernyataan Jusuf Kalla yang menimbulkan kesalahpahaman khususnya di kalangan umat Nasrani.
Sehubungan dengan hal tersebut, MN KAHMI menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Menegaskan penghormatan terhadap keberagaman
MN KAHMI menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kebhinekaan. Setiap warga negara, apapun latar belakang agama dan keyakinannya, memiliki kedudukan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Meluruskan konteks pernyataan
Kami memandang bahwa pernyataan Bapak Jusuf Kalla harus dipahami secara utuh dan kontekstual, bukan secara parsial. Kesalahpahaman yang muncul lebih disebabkan oleh pemaknaan yang terpotong. bukan karena adanya niat untuk menyinggung atau mendiskreditkan kelompok tertentu.
- Menolak polarisasi berbasis agama
MN KAHMI mengingatkan agar perbedaan tafsir tidak dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa. Upaya membangun narasi konflik antarumat beragama harus dihindari karena bertentangan dengan semangat persaudaraan kebangsaan.
- Mengajak dialog dan tabayyun
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, untuk mengedepankan dialog. klarifikasi (tabayyun), dan sikap saling memahami guna menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan.
- Mendukung kepemimpinan yang moderat dan inklusif
MN KAHMI mengenal rekam jejak Jusuf Kalla sebagai tokoh nasional yang konsisten dalam menjaga perdamaian, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial dan keagamaan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak tepat jika beliau dipersepsikan sebagai figur yang intoleran.
- Menjaga kondusivitas nasional
Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar KAHMI untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan MN KAHMI dalam menjaga persatuan dan kerukunan antarumat beragama.
Surat pernyataan sikap MN KAHMI ini ditandatangani Koordinator Presidium Prof Dr Ir H Abdullah Puteh, M.Sc dan Sekretaris Jenderal, Syamsul Qomar.(*)







