Punya Masalah Air Leding? Begini Cara Melaporkan ke PDAM Makassar

ilustrasi pdam (redesain: redo/solusinews.id)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar atau Perumda Air Minum Kota Makassar, terus mengalami perkembangan layanan tahun demi tahun.

Dari sejarahnya, kehadiran PDAM Kota Makassar sebagai instansi layanan distribusi kebutuhan air leding masyarakat Kota Makassar dimulai pada tahun 1924.

Tahun 1924 itu mulai dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) I Ratulangi oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nama Waterleidjding Bedrijf.

Bacaan Lainnya

Lalu pada Tahun 1976, status PDAM dari Dinas Air Minum menjadi Perusahaan Air Minum Kodya Ujung Pandang.

Seiring waktu dan perkembangannya, layanan dan jumlah pelanggan PDAM Kota Makassar pun kian bertambah.

Sejumlah aduan dan keluhan pelanggan terkait layanan air pun senantiasa dilayani PDAM Makassar sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen melayani kebutuhan air masyarakat.

Nah, bagi pengguna atau pelanggan air PDAM Makassar yang memiliki masalah dengan layanan atau fasilitas air di tempat tinggal maupun tempat kerjanya, kini tak perlu repot mendatangi langsung kantor pelayanan PDAM setempat.

Karena PDAM Makassar juga menyediakan layanan aduan yang bisa disampaikan melalui telepon maupun secara online.

Berikut cara melayangkan aduan atau keluhan terkait masalah air PDAM Makassar :

Telepon dan WA

Disadur dari instagram @perumdairminum.kotamakassar, untuk melayangkan aduan atau keluhan air PDAM, dapat menghubungi nomor telepon 0411 876777.

Sebagai catatan, bila menggunakan telepon regular atau rumahan wilayah Kota Makassar dan sekitarnya, cukup masukkan nomor 876777.

Sementara bila menggunakan ponsel, masukkan nomor kode wilayah 0411 diikuti nomor 876777, lalu tekan yes atau ikon telepon di ponsel.

Selain itu, kontak pengaduan bisa melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08114152888.

Email

Selain itu, pengaduan bisa dilakukan dengan mengirimka surat elektronik atau email PDAM Makassar yaitu pusat.pdammks@gmail.com.

Website

Selanjutnya, aduan atau keluhan pelanggan dapat disampaikan secara online dengan mengakses website resmi PDAM Makassar yaitu pdamkotamakassar.co.id.

  • Setelah masuk website tersebut, pilih kanal atau fitur “Keluhan” di dashboard halaman utama.
  • Selanjutnya, klik fitur “Laporkan Keluhan”.
  • Sedangkan untuk mengecek atau mengetahui progress keluhan yang telah dilaporkan, pelapor cukup  mengisi kolom di bawah tulisan “Cek Tanggapan Keluhan Anda”.
  • Isi kolom tersedia dengan nomor sambungan pelanggan atau nomor keluhan, lalu klik “Check”.

Demikian sejumlah cara melayangkan keluhan atau aduan terkait layanan air leding dari PDAM Makassar.

Untuk memudahkan proses pengaduan yang sewaktu-waktu dibutuhkan, sebaiknya nomor kontak aduan tersebut disimpan di ponsel atau smartphone.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. air pam sy suda lama tdk mengalir, kurang lebih 2 tahun tapi tetap ada pembayaran ke loket pdam, sy suda melapor berkali2 tapi cuma di janji sj.