Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala Beri Surat Teguran Kepada PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar BKO Kecamatan Bontoala melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan pada sejumlah titik wilayah Kecamatan Bontoala, Kamis (9/11/2023).

Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Plt Camat Bontoala, Aswin Kartapati Harun.

Adapun instruksi tersebut untuk melakukan peneguran secara tertulis kepada PK5  di Jalan Veteran Utara yang menggunakan bahu jalan.

Bacaan Lainnya

Penertiban PKL tersebut dibilang humanis pasalnya anggota Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala dalam melakukan penertiban memberikan teguran secara persuasif dan memberi surat teguran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *