Satpol PP Makassar Instruksikan Minimarket dan Apotek Tak Jual Bebas Alat Kontrasepsi

Karyawati sebuah minimarket mengamankan produk alat kontrasepsi yang dijual agar tidak dipajang secara terbuka jelang Hari Valentine sesuai imbauan Pemerintah Kota Makassar.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Jajaran tim Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah tempat usaha ritel seperti supermarket, minimarket, termasuk apotek, Senin (12/2/2024).

Kegiatan ini digelar Bidang PPUD Satpol PP sekaitan Hari Valentine yang dirayakan kalangan anak muda setiap Tanggal 14 Februari.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS dalam rilisnya menyebutkan personelnya yang dikerahkan turun ke minimarket, supermarket, swalayan, maupun apotek, membawa imbauan Pemerintah Kota Makassar.

Tim Bidang PPUD Satpol PP Kota Makassar saat turun memberi imbauan tentang penataan penjualan alat kontrasepsi di sebuah minimarket di bilangan jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (12/2/2024).(*)

Yaitu meminta tempat-tempat usaha tersebut tidak menjual bebas alat kontrasepsi  khususnya kepada anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Pegawai atau karyawan usaha tersebut juga diminta lebih selektif dalam menjual alat kontrasepsi.

Diantaranya meminta konsumen memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika ingin membeli alat kontrasepsi.

Selain itu Satpol PP mengimbau usaha-usaha tersebut tidak memajang secara terbuka alat kontrasepsi yang dijualnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *