Sebagai Ketua P2DD Sinjai, Bupati ASA Akan Genjot Sosialisasi Transaksi Non Tunai

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), dikukuhkan sebagai Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Sinjai yang digagas Bank Indonesia (BI).

Pengukuhan dilakukan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam kegiatan South Sulawesi Digifest 2021 di Upperhills Convention Hall, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Jumat (9/4/2021).

Sejumlah kepala daerah di Sulsel ikut dikukuhkan sebagai Ketua TP2DD. Total sebanyak 25 TP2DD yang dikukuhkan.

Usai dikukuhkan, Bupati ASA mengaku akan mensosialisasikan dan mendorong percepatan digitalisasi dalam hal transaksi secara non tunai ini di Kabupaten Sinjai.

Bacaan Lainnya

Sekaitan hal itu, saat ini Pemkab Sinjai telah menerapkan penggunaan transaksi non tunai melalui Quick Response Indonesia Standar (QRIS) kerja sama Bank Sulselbar Sinjai dalam penarikan sejumlah pajak dan retribusi.

Ada enam jenis pendapatan daerah yang didorong menerapkan sistem transaksi non tunai berbasis QRIS tersebut yaitu pajak restoran, hotel, BPHTB, PBB-P2, reklame, dan retribusi pariwisata Hutan Mangrove Tongke-Tongke.

“Jadi tinggal melakukan scan pakai QRIS penarikan pajak langsung masuk ke kas daerah. Ini sangat memudahkan dan lebih menghemat waktu kita untuk lagi datang ke bank misalnya atau tempat pembayaran lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan digitalisasi penarikan pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat membantu Pemkab Sinjai mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Mudah mudahan dengan melakukan pembayaran digitalisasi, kita bisa menghasilkan pendapatan daerah yang lebih efisien. Mengantisipasi upaya pungli”, tandasnya.

Apalagi, lanjut Bupati ASA, penerapan pembayaran secara digital ini juga sangat bermanfaat pada situasi pandemi.

“Karena melalui sistem digitalisasi ini bisa membantu mengurangi penularan Covid-19 dibanding penggunaan metode pembayaran tunai dimana seseorang harus bertemu langsung dan menyentuh uang,” paparnya.

Sementara itu, Pimpinan BI Sulsel, Budi Hanoto, mengungkapkan P2DD menjadi forum koordinasi yang mendorong inovasi percepatan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah di daerah.

Budi juga mengapresiasi pemerintah daerah yang selalu inovatif dan adaptif dalam perkembangan teknologi agar memudahkan pembayaran pajak retribusi dari masyarakat melalui digitalisasi.

“Saya mengapresiasi karena seluruh pajak daerah kabupaten-kota itu telah menggunakan QRIS untuk pembayarannya. Dan satu lagi, Sulsel adalah daerah pertama yang banyak membentuk TP2DD,” tandasnya.

Dalam pengukuhan itu, hadir Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, dan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *