Sekda dan Pejabat Pemkab Pasangkayu Terima Kunker Pj Gubernur Sulbar

PASANGKAYU, SOLUSINEWS.ID – Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan keja di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (28/5/2024).

Salah satu agenda kunker tersebut yaitu Rapat Kordinasi Kerja dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Bupati Pasangkayu yang dihadiri Sekprov Sulbar, para Kepala Dinas Daerah Provinsi Sulbar.

Setda Pasangkayu, DPRD Pasangkayu, Kepada BPS Pasangkayu, pimpinan bank BUMN, Manajer Bank BRI, Manajer Bank Sulselbar, Polres Pasangkayu, Dandim 1427 Pasangkayu, serta pimpinan struktrual lingkup Pemkab Pasangkayu.

Mewakili Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekda Pasangkayu Moh Zain Machmoed bersama pimpinan OPD dan Forkopimda Pasangkayu menyambut kunjungan Pj Gubernur Sulbar dan rombongan.

Moh Zain mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulbar telah meluangkan waktunya untuk berkunjung di Kabupaten Pasangkayu.

Ia sekaligus menyampaikan capaian indikator tahun 2023 di Kabupaten Pasangkayu berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten tahun 2024.

Sementara Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa bebagai Pj Gubernur yang baru dirinya akan berusaha semaksimal mungkin membantu percepatan pembangunan Sulawesi Barat.

“Jadi saya tidak hanya datang sekadar jadi Pj Gubernur. Mudah-mudahan saya bisa memfasilitasi aspirasi dan kebutuhan warga Sulawesi Barat dan saya akan memposisikan diri sebagai fasilitatornya kabupaten,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menyebut ada delapan agenda prioritasnya sebagai Pj Gubernur Sulbar yaitu :

1. Menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Luber, Jurdil, aman dan damai.
2. Penanganan gizi buruk, stunting, dan kemiskinan ekstrim.
3. Pengendalian Inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
4. Peningkatan investasi, Hilirisasi dan bangun Ekosistem Ekonomi Hijau dan biru.
5. Kedaulatan dan ketahanan pangan.
6. Membangun konektivitas dengan IKN dan wilayah sekitarnya.
7. Sinergi program pusat dengan Daerah (Provinsi dan Kabupaten) serta partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
8. Menjaga stabilitas sosial politik, keamanan dan ketertiban umum.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *