SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) di Boko Sunset Resto Yogyakarta, Jumat (10/03/2023).
Penandatanganan itu dilakukan bersama Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Hadir Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana dan beberapa Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan kepada Pemkab Sinjai adalah revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat yang ada di Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan.
Jefrianto Asapa mengatakan bantuan ini akan diserahterimakan kepada pemda sebagai aset daerah agar dilakukan pemeliharaan terhadap aset tersebut.
Revitalisasi PLTS Terpusat itu dianggarkan sebesar Rp 5,5 miliar dari APBN yang dihibahkan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam penyediaan energi, mengurangi pemakaian bahan bakar minyak melalui peningkatan pemanfaatan energi tenaga surya di Kecamatan Pulau Sembilan.
“Untuk itu kita ucapkan banyak terima kasih pada jajaran Kementerian ESDM,” tuturnya.
Tahun sebelumnya, Pemkab Sinjai juga menerima beberapa bantuan hibah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).(*)







