Setengah DBH Milik Pemkot Baru Akan Dibayar Pemprov di Tahun 2025

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Hingga November 2024, Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemkot Makassar masih tertahan di Pemprov Sulsel.

DBH itu merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel kepada Pemkot Makassar.

Hingga November 2024, Pemkot Makassar baru menerima alokasi DBH untuk periode Januari dan Februari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan menyebutkan, Minggu (24/11/2024),

Bacaan Lainnya

pemkot biasanya menerima DBH  Rp 25 hingga Rp 30 miliar per bulan. Namun hingga November 2024, baru DBH untuk bulan Januari dan Februari yang diterima.

Informasi yang diterima, Pemprov Sulsel hanya berencana mencairkan DBH yang tersisa tapi hanya sampai periode Juni 2024. Itu akan dicairkan Desember 2024.

Sedangkan sisanya, DBH untuk periode Juli hingga Desember, baru akan akan dilunasi pada tahun 2025. “Sisanya sekitar Rp 150 miliar lebih, katanya akan dilunasi tahun depan,” ungkap Dakhlan.

Pemkot Makassar berharap pembayaran DBH di Tahun 2025 itu dapat langsung ditransfer ke kas daerah tanpa perantara pemprov.

Hal itu untuk mempercepat pengelolaan dana dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kota Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *