SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri, melakukan audiens dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Akbar, Senin (7/6/2021).
Kunjungan itu dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sinjai bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel pada 28 Mei 2021 di Makassar.
Anas Fazri mengatakan salah satu dari beberapa poin kesepakatan MoU tersebut ada yang perlu segera ditindaklanjuti.
Yaitu tentang pembinaan kepada UMKM dari hulu hingga ke hilir dalam bentuk kemudahan mendapatkan kredit usaha mikro (UMi).
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 22/PMK.05 /2017 meluncurkan Program Kredit UMi bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan kredit perbankan.
Kondisi ini menjadikan rentenir sebagai pilihan solusi alterntif bagi pengusaha mikro dalam memenuhi kebutuhan modal usaha yang suku bunganya jauh di atas rata-rata suku bunga bank.
Kredit UMi ini bukan sekedar menyuntikkan dana kredit kepada pengusaha mikro, tetapi ada kewajiban bagi penyalurnya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha mikro dalam menjalankan usahanya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa KPPN Sinjai dalam waktu dekat akan mengundang Sekkab Sinjai dan pejabat Dinas Koperasi dan UMKM, Dekopinda Sinjai, serta beberapa koperasi di Sinjai.
Mereka diundang untuk mengikuti sosialisasi penyaluran kredit UMi dengan narasumber dari Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP).
Di Sinjai baru sekitar 232 debitur yang memanfaatkan kredit UMi ini melalui Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani), dan Komida (Koperasi Mitra Dhuafa).
Total penyaluran dari 3 penyalur tersebut sebanyak Rp 886 Juta yang berarti rata-rata pinjaman setiap debitur sebesar Rp3,9 Juta.
“Jumlah 232 debitur tersebut tergolong masih rendah minat pengusaha mikro memanfaatkan kredit UMi, melihat luas daerah dan jumlah penduduk di Sinjai ini,” papar Anas.
Melalui kerjasama ini diharapkan akan ada Koperasi di Sinjai yang memenuhi syarat ditunjuk sebagai penyalur kredit UMi dari PIP.
“Sehingga dapat menumbuhkan minat masyarakat pengusaha mikro untuk memanfaatkannya,” harapnya.(*)







