Tata Cara Membuka Rekening Giro PT, Koperasi, dan Yayasan di BCA

ilustrasi bank (telusinternational.com)

CV (firma)/Koperasi

  1. Anggaran Dasar dan Akta Pendirian (khusus koperasi dokumen perlu mendapatkan pengesahan dari Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah)
  2. Akta Perubahan (bila ada)
  3. NPWP Badan
  4. Surat Ijin Usaha
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Berusaha (NIB)
  6. Kartu Identitas dan NPWP seluruh Pengurus

Yayasan

  1. Anggaran Dasar dan Akta Pendirian yang telah disahkan oleh kemenkumham atau Surat Keterangan dari notaris untuk Akta yang belum mendapatkan pengesahan
  2. Akta Perubahan (bila ada)
  3. NPWP Yayasan
  4. Tanda Daftar Yayasan di Pengadilan Negeri
  5. Surat izin operasional dari kementerian terkait
  6. Surat izin menjalankan kegiatan operasional dari Pemda (khusus yayasan sosial yang berkedudukan di Jakarta)
  7. Kartu Identitas dan NPWP seluruh Pengurus

Sebagai catatan, apabila pembukaan rekening dilakukan dengan cara dikuasakan, maka nasabah penerima kuasa perlu menyertakan Surat Kuasa dari pihak yang berwenang untuk melakukan pembukaan rekening

Dalam pembukaan rekening giro BCA juga dikenakan bea meterai untuk dokumen tertentu.

Bacaan Lainnya

Itulah sekilas persyaratan dan tata cara membuka rekening giro di BCA. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi www.bca.co.id.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *