Tegas! Wali Kota Munafri Gandeng Polda Sulsel dan BPN untuk Amankan Aset Daerah yang ‘Diserobot’ Oknum Tertentu

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Maraknya persoalan penguasaan dan penyerobotan aset milik Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Terkait hal itu, Wali Kota Munafri terus menunjukkan komitmennya dalam menata dan menertibkan aset daerah. Dua sekotor daerah yang menonjol diperjuangkan Munafri selama ini ada aset pendidikan dan aset perekonomian.

Belum lama ini, Wali Kota Munafri kembali memperkuat komitmennya dalam mengamankan aset daerah dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak lembaga hukum melalui silaturahmi dengan jajaran Polda Sulsel pada 14 Januari 2026.

Wali Kota Appi, sapaan Munafri, menegaskan pentingnya dukungan aparat kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah termasuk dalam pengamanan aset-aset milik Pemkot Makassar yang selama ini kerap menghadapi persoalan hukum dan penguasaan oleh pihak-pihak tertentu.

Bacaan Lainnya

“Sinergi lintas institusi ini penting untuk menjaga kondusivitas kota sekaligus memastikan seluruh agenda pembangunan dapat berjalan dengan aman,” ujar Munafri.

Menurut Munafri, stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Sinergi antara kepolisian dan pemerintahan harus terus berjalan beriringan demi membangun daerah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.

Setelah sebelumnya memberi perhatian intens terhadap aset pendidikan seperti lahan dan bangunan sekolah, perhatian Wali Kota Munafri berikutnya adalah pengamanan aset pasar yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.

“Salah satu yang menjadi perhatian pemkot adalah aset perekonomian termasuk Pasar Butung karena itu adalah aset yang secara hukum telah dimenangkan oleh Pemkot Makassar,” sebutnya.

Munafri menilai banyak agenda pembangunan kota membutuhkan dukungan aparat kepolisian, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan kepastian hukum atas aset daerah.

Selain kepolisian, Pemkot Makassar yang dinakhodai Munafri Arifuddin resmi juga menggandeng pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar dalam menindaklajuti sejumlah aset daerah yang bermasalah tersebut.

Tercatat, sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar kini dalam status sengketa akibat diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Sengketa aset tersebut seperti penyerobotan aset pemerintah mulai dari lahan kosong hingga gedung dan bangunan yang sah milik daerah.

Berbagai modus pun dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga nekat memasang plang tanda kepemilikan.

Kondisi ini membuat Pemkot Makassar menggandeng ATR/BPN dan kepolisian untuk memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib.

Munafri mengharapkan kerjasama erat antara Pemkot Makassar dengan sejumlah lembaga otoritas terkait mampu menertibkan sekaligus melindungi aset daerah agar ke depan tidak lagi mudah diganggu atau dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Munafri Arifuddin jauh hari telah menegaskan bahwa persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *