Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Palopo Siap Percantik Wajah Kota dan Genjot PAD

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kota Palopo mengambil langkah tegas dalam menata estetika wilayah sekaligus memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rencana penertiban reklame yang tidak berizin atau telah habis masa berlakunya.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh pihak Pemerintah Kota guna merespons maraknya media luar ruang yang terpasang tidak sesuai aturan di berbagai titik strategis kota.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, menjelaskan bahwa keberadaan reklame, spanduk, hingga baliho ilegal tidak hanya merusak keindahan visual kota, tetapi juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, setiap media informasi yang berdiri di ruang publik wajib memiliki legalitas yang jelas dan ditempatkan pada zonasi yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu ketertiban maupun keselamatan masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Palopo akan menurunkan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satpol PP sebagai eksekutor di lapangan.

Tim ini akan melakukan validasi data perizinan dan pengecekan kepatuhan pajak sebelum melakukan tindakan pembongkaran terhadap objek reklame yang melanggar ketentuan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota mengimbau para pelaku usaha dan pemilik media periklanan untuk segera melakukan pemutakhiran izin atau menyelesaikan kewajiban administrasi mereka di dinas terkait.

Upaya penataan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para wajib pajak yang taat, sekaligus mewujudkan Kota Palopo yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *