MAROS, SOLUSINEWS.ID — Bupati Maros, Chaidir Syam, melakoni sejumlah kegiatan yang padat pada Jumat (1/5/2026).
Sedikitnya ada lima agenda yang mengisi kesibukan Bupati Chaidir yang merupakan kegiatan strategis mulai dari bidang keagamaan, olahraga, kelautan, peningkatan kapasitas ASN, hingga hukum.
Mengawali agendanya, Bupati Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur dan Ketua TP-PKK Maros, Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, membuka acara pelepasan Jemaah Haji Indonesia Kloter 14 Embarkasi Makassar musim haji 1447 H / 2026 M.
Keberangkatan jemaah asal Maros ini dilepas secara resmi di Aula Gedung Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar.
Usai melepas jemaah haji, Bupati bergerak meninjau pelaksanaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pencak Silat se-Kabupaten Maros tahun 2026 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros.
Dalam pemantauan kategori pelajar dan dewasa ini, Bupati hadir bersama Komandan Kodim 1422 Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, untuk memberi dukungan langsung kepada para atlet yang bertanding di bawah naungan IPSI Maros.Sektor kelautan juga menjadi fokus perhatian.
Bupati Maros juga menghadiri pertemuan penyampaian hasil survei Tim Topografi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Pertemuan ini membahas sejumlah desa di Maros yang diproyeksikan sebagai calon lokasi program Kampung Nelayan Merah Putih.
Selain agenda eksternal, penguatan internal birokrasi turut dilakukan melalui pembukaan kegiatan Capacity Building bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Pemkab Maros tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Acara ini digelar untuk mendongkrak kinerja dan sinergi para pejabat daerah. Rangkaian kegiatan hari itu ditutup dengan menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros dari pejabat lama, Febriyan M., S.H., M.H., kepada pejabat baru, I Ketut Sudiarta, S.H., M.H., di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
Acara serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maros A. Muetazim Mansyur, Sekretaris Daerah Maros A. Davied Syamsuddin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.(*)







