SOLUSINEWS.ID – Teh adalah salah satu minuman ringan yang menyegarkan dan sudah menjadi kuliner umum masyarakat Indonesia.
Seperti halnya kopi, teh kerap disajikan atau dalam seduhan air panas. Namun, penyajian teh lebih sering diseduh bersama gula pasir sehingga rasanya manis.
Dikutip dari Wikipedia, teh adalah minuman yang mengandung kafeina. Dibuat dengan cara menyeduh daun, pucuk daun, atau tangkai daun.
Bahan baku utama teh umumnya berasal dari tanaman camellia sinensis yang daun dan pucuknyalah dijadikan bahan membuat teh yang kemudian diolah dan dipasarkan dalam berbagai macam jenis produk.
Namun, istilah teh juga digunakan untuk minuman yang dibuat dari buah, rempah-rempah, atau tanaman lainnya.
Salah satunya adalah teh celup kayu Secang yang diproduksi oleh warga di Desa Kanna, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.
Secang memiliki nama ilmiah Caesalpinia Sappan L. Tanaman ini tergolong tanaman atau pohon perdu dari suku polong-polongan (Fabaceae) dan banyak tumbuh dan dibudidayakan di Asia.
Kulit dan kayunya banyak dimanfaatkan sebagai komoditas perdagangan rempah-rempah karena dijadikan sebagai bahan pewarna dan bahan obat tradisional.
Disadur dari linisiar.id, pemilik usaha teh secang di Luwu, Bunga Kanaya, mengaku usaha skala rumahan itu baru dirintis sejak awal bulan Januari tahun 2020.
“Saya awalnya hanya menjual kayu secang saja. Di awal tahun ini (2021), saya mencoba mengolah kayu secang ini menjadi teh secang dari campuran bahan kayu secang dan jahe,”ungkapnya, Sabtu, (30/1/2021).
Produk Teh Celup Secang miliknya pun dibuat dengan dengan dua varian rasa yaitu teh secang original dan teh secang jahe yang sudah memiliki kemasan khusus.
“Untuk rasa jahe, saya campurkan kayu secang dan jahe. Jahenya itu sekitar 35 persen,” terangnya.
Harga Teh Celup Secang yang dipasarkannya pun terbilang murah yaitu Rp 25 ribu per kemasan isi 15 saset teh celup.
Seiring waktu, produk teh celup secang ini pun kian diminati masyarakat hingga di luar Sulawesi sehingga saat ini sudah dipasarkan hingga ke Kediri, Kalimantan, Madura, dan daerah lainnya.
Untuk menambah kepercayaan konsumen dan menjangkau pemasaran yang lebih luas, Teh Secang milik Bunga telah diproses pihak instansi pemerintah setempat.
Agar mendapatkan izin produksi dan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.
“Pihak dinas kesehatan merespon dengan baik, tinggal menunggu izin Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) keluar untuk bisa dijual di toko-toko dan dan apotek,” ungkapnya.
Disebutkan, teh secang miliknya sudah banyak diminati sejumlah kalangan di Luwu antara dokter, pejabat, dan umumnya masyarakat setempat.
Kayu secang dikenal warga setempat dengan sebutan kayu Sa’pang. Tanaman ini banyak tumbuh dan dibudidayakan di kebun-kebun warga di daerah Bastem, Kabupaten Luwu.(Fatmawati/linisiar.id)







