SOLUSINEWS.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan menuntut ilmu adalah sebagian kewajiban dari tiap-tiap manusia khususnya orang yang beriman.
Serta dalam menuntut ilmu, wajib dengan siapa saja yang sanad ilmunya sampai kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam.
“Dalam perspektif agama kita (Islam), orang yang memiliki ilmu itu lebih tinggi derajatnya daripada yang tidak berilmu,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar mengatakan orang yang berilmu lebih gampang menangkap masalah dengan utuh sehingga bisa memberikan sebuah solusi ditengah lingkungannya.
“Karena pendidikan yang baik itu adalah terapan dari rumah, atau sejak didikan orang tua dimulai. Karena sesuai perintah agama kita bahwa ajari anakmu mulai dari buaian hingga ke liang lahat,” terangnya.
Pada sosialisasi itu, hadir sebagai narasumber lain yaitu ustad Hery, dan ustad Muhammad Asdar.(*)







