MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menggelar sosialisasi penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (5/2/2023).
Dalam sosialisasi ini, Abdul Wahab mengundang dua narasumber, ustad Muhammad Asdar dan Nurcholis.
Terkait perda kepemudaan, legislator Golkar ini mengaku menggagas terbentuknya perda tersebut.
“Tapi ini regulatif dan kita perlu kaji lebih dalam terus agar pemuda menjadi generasi yang kita idamkan,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar ini mengharapkan orangtua lebih perhatian untuk membina anak mudanya.
“Karena karakter anak muda itu terbentuk lewat lingkungan rumah, orang tua. Jadi orang tua mesti mempersiapkan anaknya menjadi generasi yang diidamkan,” tukasnya.(*)
Dua narasumber lainnya juga menyampaikan bahwa pemuda harus didorong atau didukung untuk terus berkembang dan bekreasi.(*)







