MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan santunan bantuan kepada keluarga almarhum Syaiful Akbar di kediamannya, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).
Almarhum Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah.
Ia meninggal dunia saat insiden demo massa brutal yang berujung kebakaran di kantor DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, almarhum diberikan kenaikan pangkat anumerta.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui PT Taspen menyalurkan total santunan total sebesar Rp 379.168.800
Dengan rincian, ahli waris almarhum berhak menerima sejumlah manfaat dari program jaminan dan santunan. Adapun yang diterima meliputi Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.584.200.
Selain itu santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang terdiri dari santunan kematian, uang duka tewas, biaya penguburan, hingga beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp 300.584.600.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, kehadirannya menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah, sekaligus memberikan penguatan moril bagi keluarga yang tengah diliputi duka mendalam.
“Semoga bantun dari Taspen, hak bagi almarhum, bisa membantu keluarga, terutama kebutuhan keseharian,” tutur Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir memberikan dukungan moril sekaligus menyerahkan bantuan material kepada keluarga almarhum.
Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.
Gubernur juga menyampaikan doa dan motivasi kepada orang tua serta keluarga yang ditinggalkan. Ia mengajak mereka untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan berat ini.(*)







