PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri acara penyerahan E-Pas Kecil bagi nelayan di Gedung Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Senin (11/5/2026). Penyerahan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan legalitas serta kepastian hukum bagi para pemilik kapal kecil dan nelayan di wilayah Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Naili Trisal menekankan bahwa E-Pas Kecil bukan sekadar dokumen administrasi biasa, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan pelayaran.
“E-Pas kecil menjadi identitas dan legalitas kapal. Dengan dokumen ini, kapal nelayan lebih mudah terdata, lebih tertib secara administrasi, dan memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih kuat,” ujar Naili Trisal.
Wali Kota juga menegaskan visi besarnya untuk menjadikan wilayah pesisir Kota Palopo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar “halaman belakang” kota.
Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta instansi teknis lainnya agar pelayanan publik bagi nelayan semakin cepat dan akuntabel.
“Nelayan adalah bagian penting dari kehidupan Kota Palopo. Mereka bukan hanya pencari ikan, tetapi penjaga ketahanan pangan dan penggerak ekonomi pesisir,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan imbauan kepada seluruh nelayan agar menjaga dokumen E-Pas Kecil dengan baik dan menjadikannya bagian dari tertib keselamatan saat melaut.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat nelayan di Kota Palopo. (*)







