Kunjungan Wisata Diprediksi Naik, BPPD Apresiasi Tarif Baru Bantimurung

MAROS, SOLUSINEWS.ID – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kementerian Kehutanan terkait penyesuaian tarif tiket masuk kawasan wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (Babul).

Ketua BPPD Maros, Rudihartono, menilai kebijakan penyesuaian tarif tersebut menjadi angin segar bagi sektor pariwisata daerah karena lebih ramah bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Rudihartono, Ketua BPPD Maros

“Ini langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Penyesuaian tarif ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap daya beli masyarakat sekaligus upaya menjaga kunjungan wisata di Bantimurung tetap kompetitif,” ujarnya.

Sebelumnya, tarif tiket masuk kawasan wisata Bantimurung untuk wisatawan nusantara berada di angka Rp. 35 ribu pada hari kerja dan Rp. 40 ribu saat akhir pekan maupun hari libur nasional. Sementara untuk wisatawan mancanegara mencapai Rp. 255 ribu.

Melalui penyesuaian terbaru, tarif wisatawan mancanegara kini menjadi Rp. 200 ribu. Sedangkan untuk kategori pelajar dan mahasiswa dipatok Rp. 15 ribu pada hari kerja dan Rp. 20 ribu saat hari libur, untuk tarif domestik dewasa tidak berubah.

Untuk memudahkan wisatawan, tiket masuk kawasan wisata Bantimurung kini juga dapat dibeli secara online melalui platform Pigitrip.com⁠ sehingga pengunjung tidak perlu lagi antre panjang di loket pembelian tiket.

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Maros sekaligus anggota BPPD Maros, Risman, turut mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, penyesuaian tarif yang lebih terjangkau akan berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan ke Kabupaten Maros.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait atas kebijakan ini. Semoga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan berdampak langsung pada pelaku wisata serta ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurut Rudihartono, penyesuaian tarif tersebut berpotensi meningkatkan minat kunjungan wisatawan, khususnya rombongan keluarga, pelajar, mahasiswa, hingga komunitas wisata.

“Bantimurung merupakan ikon wisata Sulawesi Selatan bahkan Indonesia. Tarif yang lebih terjangkau tentu akan mendorong pergerakan wisatawan dan berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.

Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan menjadi contoh positif dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis konservasi yang tetap memperhatikan aspek ekonomi dan pelayanan publik.

Selain itu, BPPD Maros berharap momentum penyesuaian tarif ini diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, kebersihan kawasan, digitalisasi tiket, hingga penguatan promosi wisata.

“Kami optimistis kunjungan wisata ke Bantimurung akan semakin meningkat, apalagi jika didukung promosi digital dan pelayanan yang semakin baik,” tutupnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *