12 Disabilitas Terima SK Pegawai dari Gubernur di Aula Bapenda Sulsel

Sebanyak 12 disabilitas menerima SK Non-ASN Pemprov Sulsel dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Sebanyak 12 disabilitas menerima SK Non-ASN Pemprov Sulsel dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Tampak rasa suka cita menghiasi raut wajah mereka saat berdiri berjejer mengenakan seragam putih hitam menerima surat keputusan (SK) penganggakatan sebagai pegawai Non ASN dari orang nomor satu di Sulsel.

Penyerahan yang dirangkaikan pengarahan Gubernur Sulsel kepada ASN Lingkup Pemprov Sulsel berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sulsel, Senin 3 Oktober 2022.

Difabel yang mendapat SK tampak bahagia memeluk SK yang diberikan.

Bacaan Lainnya

Ada yang matanya berkaca-kaca terharu hingga saat kembali duduk dikursinya, ada yang terlihat mengangkat tangan sembari berdoa.

Mereka tidak menyangka dapat bergabung di Pemprov Sulsel sebagai tenaga Non-ASN.

Ini adalah perekrutan non ASN disabilitas pertama kali dilakukan Pemprov Sulsel.

Kebahagiaan menerima SK tersebut, salah satunya diungkapkan Iis Pamungkas (23 tahun), disabilitas tuna daksa yang warga asal Walenrang, Kabupaten Luwu.

Iis mengaku tidak menyangka diterima sebagai pegawai Non ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini suatu kesyukuran bagi kami penyandang disabilitas, rasa syukur besar sekali,” ungkapnya.

Dari 12 disabilitas (tuna netra dan tuna daksa), beberapa diantaranya berasal dari daerah lainnya seperti Bulukumba, Luwu, dan Makassar.

Mereka direkrut dan ditempatkan sesuai dengan skill masing-masing.

Misalnya ada yang memiliki skill mengajar, administrasi, customer servise, dan sebagainya.

Salah satunya disabilitas, Nurul Aisyah Syahrani, yang akan bertugas di Bapenda Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar.

Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sulsel, Yoga Indar Dewa, mengatakan, Gubernur Sulsel sangat peduli dan mengapresiasi disabilitas.

Terbukti proses perekrutan dan pengangkatan disabilitas menjadi tenaga kerja Non-ASN hanya sekitar sebulan saja.

“Saya sangat ingat proses kami audiens untuk meminta kami direkrut menjadi pegawai itu sangat singkat.

Bulan lalu kami meminta diangkat, sekarang teman-teman sudah menerima SK pengangkatan menjadi pegawai,” kata Yoga yang besar di Ammarang, Tanralili, Maros.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *