Abdul Wahid dan Bappeda Makassar Sosialisasikan Perda RPJMD

SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sosialisasi perda ini digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu (2/12/2023).

Legislator dari Fraksi PPP ini juga didampingi pejabat Bappeda Makassar Ikhsan dan Fajar Hidayat sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan RPJMD ini adalah perencanaan pembangunan sesuai visi misi Wali Kota Makassar untuk lima tahun.

Anggota Komisi D DPRD Makassar ini mengharapkan peserta sosialisasi yaitu sejumlah elemen masyarakat memahami peran dan tujuan perda RPJMD tersebut.

RPJMD berisikan perencanaan program seperti kegiatan, namun lebih detailnya disusun pada RKPD.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *