Ada Perdanya, Fatma Wahyuddin Imbau Warga Laporkan Kekerasan terhadap Anak

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Travelers, Selasa (6/2/2024).

Fatma mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” imbaunya.

Bacaan Lainnya

Bila masyakarat mendapati anak di lingkungannya yang kerap diperlakukan kasar, Fatma mengajak agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar.

“Nanti DPPP akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” kata legislator Demokrat ini.

Ia mengharapkan orangtua juga mampu mendidik anaknya dengan baik agar  berkembang secara optimal.

Narasumber lain pada kegiatan ini yaitu Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman.

Ia menyebutkan kekerasan terhadap anak di Kota Makassar naik turun jumlahnya dari tahun ke tahun. Namun, diketahui kenaikan tersebut mencapai 2 persen setiap tahun.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *