MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin semakin gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan area drainase.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga wajah kota tetap rapi sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Selain melanggar aturan perda, keberadaan PKL di trotoar dan drainase juga mengganggu hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan masalah lain seperti kemacetan dan banjir.
Menanggapi hal itu, dosen Perencanaan Wilayah dan Kota sekaligus alumni Magister Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin, Sri Eka Wahyuni, mendukung langkah tersebut.
“Saya mendukung langkah Pemerintah Kota dalam upaya penertiban PKL. Penataan ruang kota yang tertib dan berkelanjutan merupakan bagian penting dari mewujudkan kota yang nyaman, aman, dan layak huni bagi seluruh warga,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Munafri menyampaikan komitmennya bahwa kebijakan penertiban PKL khususnya di area trotoar, atas drainase, maupun fasilitas umum, itu dilakukan demi agar Makassar menjadi kota yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua.
Khususnya trotoar, harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki, bukan untuk berdagang. “Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, tapi untuk menata agar semua bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.(*)







