Arahan Camat dan Sekcam Bontoala, Lurah Tompo Balang Turun Tertibkan PKL di Jl Gunung Bawakareang

Penertiban ini menyasar PKL yang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar di bilangan Jalan Gunung Bawakareng, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (20/11/2023).

BONTOALA, SOLUSINEWS.ID – Menindaklanjuti arahan Camat Bontoala Aswin Kartapati Harun dan Sekcam Manggala Putra Andi Beso, Lurah Tompo Balang Muh Yunus dan jajarannya turun menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Penertiban ini menyasar PKL yang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar di bilangan Jalan Gunung Bawakareng, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (20/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan unsur aparat Linmas dan Satpol PP BKO Kecamatan Bontoala yang dilakukan secara persuasif.

Bacaan Lainnya

Lurah Muh Yunus menjelaskan kegiatan pemantauan dan penertiban PKL ini juga dalam rangka implementasi Perda nomor 10 tahun 1990.

Dimana salah satu poin penting dalam perda tersebut menekankan aturan terkait para pedagang yang tidak dibolehkan menggunakan badan jalan dan trotoar karena akan menganggu kenyamanan pengguna jalan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *