TAKALAR, SOLUSINEWS.ID – Samsat Takalar memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu di Samsat Takalar.
Wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu dapat memesan makanan dengan potongan harga sebesar 10 persen di Warung Makan Nasi Uduk Hauna di Jalan Jenderal Sudirman, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Takalar, Hj Wahidah AR, S.Sos, menyampaikan hal itu usai penandatanganan kerjasama antara Samsat Takalar dengan manajemen Nasi Uduk Hauna.
Ia menjelaskan, program ini hanya berlaku hingga 30 September 2023.
“Wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu akan mendapatkan voucher dari kami yang bisa digunakan di Nasi Uduk Hauna sesuai syarat dan ketentuan,” katanya, Jumat (4/8/2023).
Kerja sama ini tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan pembayaran PKB-SWDKLLJ di Takalar.
Manajenen Nasi Uduk Hauna menyampaikan terimakasihnya dengan kerja sama tersebut dan berharap kerja sama ini dapat menjadi ajang promosi dan meningkatkan keuntungan di Nasi Uduk Hauna.(*)







