MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar memanfaatkan dana tak terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi kebutuhan layanan jasa masyarakat yang mendesak.
Kebutuhan layanan jasa masyarakat yang mendesak seperti pembayaran listrik, iuran BPJS Kesehatan, pembelian vitamin dan suplemen untuk masyarakat.
Kepala BPKAD Makassar, Muh Dakhlan, mengungkapkan menjelaskan pemanfaatan dana tak terduga BPBD tersebut untuk menutup kekurangan anggaran dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Situasinya mendesak, terutama untuk listrik karena jika tidak segera diatasi, ada risiko pemutusan,” terangnya, Selasa (19/11/2024).
BPKAD juga memprioritaskan hal-hal yang sangat mendesak seperti pembayaran BPJS Kesehatan bagi RSUD dan sejumlah puskesmas di Makassar.
Pembayaran BPJS Kesehatan yang sifatnya mendesak itu menggunakan Pendapatan Daerah Pendekatan (PDP).
Ia menerangkan hingga November 2024, serapan anggaran Pemkot Makassar baru mencapai 60 persen.
Menurutnya pendapatan daerah juga baru akan maksimal pada Desember 2024.(*)







