SOLUSINEWS.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak.
Disadur dari situs BSI, Direktur BSI, Anton Sukarna, menjelaskan layanan tersebut untuk mengakomodir para nasabah prioritas BSI.
Nasabah prioritas tersebut dinilai selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah.
Olehnya, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia senantiasa memberikan layanan dan produk terbaik bagi setiap nasabah.
“Kami mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari nasabah,” kata Antin, Kamis (17/3/2022).
Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan.
Maupun kebutuhan nasabah yg ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI.
Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Untuk konsultasi secara luring, nasabah prioritas dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta.
Sementara untuk konsultasi daring, nasabah dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia.
Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini, antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah,
konsultasi ziswaf & waris, golf clinic, medical check up dan layanan exclusive lainnya.(*)







