MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Penjabat Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengundang pihak Asuransi Bumiputera untuk memberikan penjelasan seputar masalah dana pensiun pegawai PDAM yang belum cair sejak tahun 2019.
Pertemuan itu berlangsung pada 17 Maret 2022 dengan mengundang pensiunan PDAM setempat untuk mengetahui duduk persoalan sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat.
Sejak tahun 2019, tidak ada lagi pembayaran kepada pensiunan dari Asuransi Bumiputera 1912.
Sejak tahun itu pula, PDAM setempoat juga tidak melakukan pembayaran iuran ke Bumiputera karena adanya LHP dari BPKP Perwakilan Sulsel.
Olehnya, PDAM setempat membentuk tim khusus untuk mengangani kisruh dana pensiunan PDAM versus Bumiputera tersebut.
Sementara pihak Bumiputera yang diwakili kepala cabangnya, Askum Ali, mengakui ada beberapa masalah yang harus dibicarakan karena masing-masing pihak belum bisa mengambil kesimpulan.(*)







