Bunga Pinjol Maksimal 0,4 Persen Perhari, Cek Daftar Perusahaan Jasa Pinjol Legal Terbaru

ilustrasi pinjaman online.(int)

SOLUSINEWS,ID – Bunga perusahaan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) atau kerap disebut pinjaman online (pinjol) ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.

Batasan bunga itu hanya berlaku untuk produk multiguna atau tenor pendek.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari Republika, mengatakan batas tingkat bunga fintech lending yang ditetapkan selama ini oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) maksimum 0,4 persen per hari.

Sedangkan pinjaman produktif bunga yang dikenakan sekitar 12 sampai 24 persen per tahun.

Bacaan Lainnya

“Dalam praktik, bunga 0,4 persen atau ekuivalen 146 persen setahun itu hanya pinjaman jangka pendek. Misal kurang dari 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).

Menurutnya besaran bunga 0,4 persen telah melalui berbagai pertimbangan dan riset OJK pada 2021 menghasilkan bunga ideal maksimum sebesar 0,3 persen sampai 0,46 persen.

“Tidak ada pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor panjang misalnya satu tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4 persen per hari atau 146 persen per tahun,” katanya.

Berikut daftar perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman online legal terbaru :

Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah

Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

Investree, PT Investree Radhika Jaya

Amartha, PT Amartha Mikro Fintek

DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek

Boost, PT Creative Mobile Adventure

TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha

Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup

KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa

Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia

Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera

KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat

PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif

RUPIAH CEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia

CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia

Indodana, PT Artha Dana Teknologi

JULO, PT Julo Teknologi Finansial

Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *