LUTIM, SOLUSINEWS.ID — Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati Puspawati Husler menyampaikan pendapatnya mewakili lembaga eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 ranperda Tahun 2025.
Jawaban tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (12/6/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Lutim, Harisah Suharjo, perwakilan Unsur Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahi dan Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim.
Bupati Irwan mengapresiasi semua fraksi yang memberikan saran konstruktif dan eksekutif.
“Jawaban ini tidak terlalu mendetail utamanya beberapa hal yang sifatnya prinsipil dan subtansial.
Olehnya itu, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan akselarasi/percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi yang melibatkan sector swasta/investor maupun Pemerintah Pusat dimana yang kita harapkan adalah upayaupaya tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah di luar sektor tambang lima tahun ke depan,” jelas Bupati Irwan.
Di akhir sambutannya, Bupati Irwan mengajak para stakeholder dapat berkolaborasi dan berperan aktif bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembangunan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
“Saya berharap dari jawaban atas pandangan umum kelima fraksi ini, kita semua dapat saling bahu membahu dalam membangun Luwu Timur yang jauh lebih baik kedepannya,” tandas Bupati Luwu Timur.
Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yakni:
- Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- Ranperda Tentang Inovasi Daerah, dan
- Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Rapat ini juga dirangkaikan pembentukan Pansus LHP-BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaraan 2024.(*)







