Bupati Irwan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Harap Lutim Eksis Raih Status WTP

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026), dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.

Penyerahan dokumen tersebut ini menegaskan komitmen Bupati Irwan terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD ini dilakukan bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, di antaranya Kabupaten Luwu Utara, Sinjai, dan Pinrang.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. LKPD yang kami sampaikan adalah potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut mencakup berbagai komponen penting, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Lebih (LPSL), Neraca, Laporan Operasional, hingga Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Meski demikian, Irwan mengakui bahwa laporan yang disampaikan masih memerlukan penyempurnaan.

“Untuk itu, kami berharap BPK RI beserta jajaran dapat melakukan pemeriksaan secara terperinci,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwan juga berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih dapat kembali dipertahankan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Turut mendampingi Bupati Luwu Timur dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, Inspektur, Dohri As’ari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Said, beserta jajaran terkait.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *