Bupati Lutim Instruksikan Pegawai Lingkup Pemkab Minimal Tanam 10 Cabai

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan kebijakan Gerakan Menanam Cabai dan sayuran lainnya bagi pegawai lingkup pemkab dan masyarakat Luwu Timur melalui Surat Edaran Nomor 500/0204/BUP.(*)

MALILI, SOLUSINEWS.ID – Setiap pegawai lingkup Pemkab dan warga Luwu Timur diminta untuk menanam cabai dan sayuran di lingkungan masing-masing.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya pemkab setempat memperkuat ketahanan pangan daerah dan menekan laju inflasi.

Gerakan menanam cabai dan sayuran lainnya ini dinstruksikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melalui Surat Edaran Nomor 500/0204/BUP.

Dalam surat edaran itu menginstruksikan seluruh ASN, Non-ASN, serta masyarakat Luwu Timur untuk melakukan gerakan menanam cabai dan sayuran lainnya di lingkungan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran tersebut, Bupati secara tegas memerintahkan agar seluruh ASN dan Non-ASN menanam minimal 10 pohon cabai di lingkungan kerja dan minimal 2 pohon di rumah masing-masing.

Sementara Kepala Desa/Lurah diinstruksikan mendorong warganya memanfaatkan lahan pekarangan, dasa wisma, hingga kelompok wanita tani untuk membudidayakan cabai dan sayuran guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Pada lingkup OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diminta mengarahkan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, hingga Koordinator BPP agar terlibat langsung dalam gerakan ini.

Pelaksanaan dan perkembangan gerakan ini wajib dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan.

Bupati Irwan mengatakan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan langkah nyata dan kolektif untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga serta menekan ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.

“Dengan menanam sendiri cabai dan sayur di rumah atau kantor, kita tidak hanya menghemat pengeluaran, tapi juga membantu pemerintah menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan,” ujar Irwan dalam keterangannya.

Selain itu ia mengharapkan gerakan menanam cabai ini tidak hanya menjadi respons terhadap isu inflasi pangan, tetapi juga menjadi gaya hidup baru masyarakat Luwu Timur yang lebih mandiri, sehat, dan produktif.

Gerakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan visi “Kabupaten Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera” dengan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi lahan pekarangan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *