MAROS, SOLUSINEWS.ID — Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/334/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkup Pemerintah Daerah, Bupati Maros HAS Chaidir Syam resmi memberlakukan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat.
Pemberlakuan WFH ini dimulai pada pertengahan April 2026 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Maros Nomor 100.3.4.2/334/SET.
“Kebijakan WFH ini diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Maros,” kata Bupati Chaidir Syam, Jumat (17/4/2026).
Namun, ditambahkan, pelayanan publik di lingkup Pemkab Maros seperti puskesmas, tenaga kesehatan, rumah sakit, kecamatan hingga kelurahan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
“Jadi tidak semua bisa WFH,” terangnya. Selain itu, WFH tersebut merupakan instruksi Presiden RI yang bertujuan efisiensi atau penghematan penggunaan bahan bakar melalui aktivitas berkendara dalam operasional lingkup instansi pemda selama ini.
Berikut sejumlah poin penting kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Maros terkait Transformasi Budaya Kerja ASN dalam pelaksanaan WFH:
- Pengaturan Kerja secara Fleksibel WFO dan WFH yang ditetapkan Setiap hari Jum’at (terjadwal disesuaikan kondisi masing-masing Perangkat Daerah.
- Optimalisasi penggunaan layanan digital dalam pemerintahan Daerah.
- Unit Pelayanan Publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat wajib melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH dengan memastikan target kinerja ASN tetap tercapai dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
- Pelaksanaan Rapat, Bimtek dan kegiatan sejenisnya dilaksanakan secara hybrid/daring.
- Pembatasan penggunaan Perjalanan Dinas 50% dari Pagu anggaran dan Kendaraan Dinas 50% dalam sebulan(termasuk frekuensi dan jumlah pesertanya)
- Himbauan kepada ASN gunakan alternatif transportasi efisien dan ramah lingkungan seperti transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda atau jalan kaki saat berangkat ke kantor.
- Kepala Perangkat Daerah memastikan pengendaliaan penggunaan hemat energi di lingkungan kerja setiap hari.(*)







