Bupati Yaumil AD Imbau Jajarannya ikut Sukseskan Sensus Pertanian 2023

Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa resmi membuka Sosialisasi Sensus Pertanian 2023, Rabu (7/6/2023), di Ruang Pola Bupati Pasangkayu, Sulbar.(asis/solusinews.id)

PASANGKAYU, SOLUSINEWS.ID – Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa resmi membuka Sosialisasi Sensus Pertanian 2023, Rabu (7/6/2023), di Ruang Pola Bupati Pasangkayu, Sulbar.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Pasangkayu ini bertema “Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan Dan Kesejahteraan Petani”.

Hadir Kepala BPS Pasangkayu, Asisten II Kabupaten Pasangkayu, Kepala Dinas Kominfo, Kadis Pertanian, Kadis Kelautan dan Perikanan, anggota DPRD Pasangkayu, dan tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil AD menyampaikan BPS merupakan lembaga pemerintah yang berperan dalam penyediaan data statistik dan diberikan tanggung jawab besar melaksanakan Sensus Pertanian Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pendataan akan dilakukan di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Pasangkayu mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

“Melalui sosialisasi ini kita memiliki kesempatan untuk menjalin kolaborasi yang erat antara pemerintah dengan petani serta pelaku usaha dalam rangka mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan.

Saya yakin dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman kita dapat mencapai hasil yang baik serta dampak positif bagi kemajuan daerah kita,” paparnya.

Bupati Yaumil juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan di lingkup Pemkab Pasangkayu berpartisipasi dalam menyukseskan sensus pertanian 2023.

Usai acara sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kominfo Dr Badaruddin S.Pd, M.Si.

Badaruddin menyampaikan tujuan kegiatan sensus pertanian yaitu untuk menyediakan data struktur pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.

Berdasrkan Perpres 39, BPS sebagai pembina data, Kominfo sebagai wali data dan OPD sebagai wali data pendukung.

Tupoksi Dinas Kominfopers berdasarkan Perbup Nomor 10 tahun 2020 yaitu sebagai pelaksana kewenangan urusan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *