Tim Bapenda se-Sulsel Belajar Sistem Transaksi Non Tunai PAD di Pasar Beringharjo

Tim Bapenda Sulel bersama TP2DD Sulsel melakukan studi banding implementasi transaksi dan pemungutan retribusi daerah di Pasar Beringharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 7 Juni 2023.

YOGYAKARTA, SOLUSINEWS.ID – Tim Bapenda Sulel bersama TP2DD Sulsel melakukan studi banding implementasi transaksi dan pemungutan retribusi daerah di Pasar Beringharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 7 Juni 2023.

Rombongan studi banding ini dipimpin Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulsel, Tautoto TR, yang juga Wakil Ketua Harian TP2DD Sulsel.

Ikut serta Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran BI Sulsel, Wandi Ridho Putra, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur,

Bacaan Lainnya

Pemimpin Departemen Produk Digital Bank Bank Sulselbar Mawardi, serta TP2DD dari lingkup Bapenda Sulsel.

Antara lain Bapenda Luwu, Bapenda Sidrap, Bapenda Sinjai, dan BPKAD Bulukumba.

Rombongan diterima Kepala Bagian Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Pemerintah Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo dan Lurah Beringharjo di ruang rapat Disdag Yogya yang berada di lantai tiga Pasar Beringharjo.

Pasar Beringharjo terbagi dalam tiga wilayah yakni Pasar Beringharjo Timur, Pasar Beringharjo Tengah, dan Pasar Beringharjo Barat.

Ketiga pasar tersebut masing-masing dipimpin seseorang lurah yang bertugas mengatur dan menjalankan kebijakan yang diterapkan Disdag Kota Yogyakarta.

Tautoto mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari cara pemungutan retribusi dan transaksi di Pasar Beringharjo yang telah dilakukan dengan cara nontunai.

Sementara Gunawan mengatakan pengelolaan retribusi di Pasar Beringharjo diatur dalam Perda Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, pedagang pasar menyetor retribusi secara tunai ke petugas pemungut lalu diteruskan ke Bendahara Penerima Dinas Perdagangan Pemkot Yogya.

Setelah Smart Retribusi diberlakukan, pedagang ataupun koordinator pedagang wajib melakukan pembayaran retribusi secara nontunai langsung ke rekening Kas Daerah Kota Yogyakarta.

Pembayaran secara non tunai dapat dilakukan dengan menggunakan teller bank, Qris, Gopay, Ovo, Dana, dan Shoope Pay.

Gunawan menjelaskan digitalisasi pasar dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat dari mal dan toko ritel lainnya.

Saat ini sebagian besar pasar rakyat di Yogyakarta telah melayani transaksi digital, jelasnya.

Terkait hal itu Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, dan Kepala Bapenda Sidrap, Muh Yusuf DM,  mengakun akan menyerap hasil studi banding tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan transaksi digital di daerahnya masing-masing.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *