Dalam 7 Bulan, Utary Sukmawati Syarief Bawa BHP Makassar Jalin 10 Kerjasama dengan PA Se-Sulsel

Plt Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati Syarief dan Ketua Pengadilan Agama Bulukumba Andi M Yusuf Bakri menunjukkan Akta Perjanjian Kerja Sama pada 22 Juni 2023.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kantor Balai Harta Peningalan (BHP) Makassar Kemenkumham Sulsel yang dinakhodai Plt Utary Sukmawati Syarief telah menambah jejaring kerjasama dengan pengadilan agama di Sulsel dalam tujuh bulan terakhir di Tahun 2023.

Kerjasama yang dijalin resmi dengan PA di Sulsel ini dalam rangka pengembangan layanan tugas dan fungsi (Tusi) BHP Makassar di bidang hukum keperdataan.

Ibu Utary Sukmawati Syarief dan jajarannya di lingkup BHP Makassar telah meneken 10 kerjasama terkait fungsi perwalian anak di jajaran PA di Sulsel.

Dari kerjasama tersebut, diantaranya menghasilkan tiga penetapan perwalian dari PA Kota Palopo dan tiga penetapan perwalian dari PA Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Selain itu ada satu penetapan perwalian dari PA Selayar yang dalam amar putusan dicantumkan BHP Makassar sebagai Wali Pengawas.

Pertama melalui Amar Putusan Pengadilan

Penetapan pihak BHP Makasssar sebagai Wali Pengawas melalui amar putusan PA Selayar tersebut merupakan yang pertama dalam 30 tahun terakhir.

Dari lima BHP di Indonesia, hanya BHP Makassar yang diketahui pertama mendapatkan penetapan perwalian dari PA yang mencantumkan BHP dalam amar putusannya.

Selain mengurusi perwalian, peran dan fungsi BHP yaitu mengurus kasus keperdataan lainnya seperti pengampuan, ketidakhadiran, hingga persoalan kepailitan.

Plt Kepala Kantor BHP Makassar, Utary Sukmawati Syarief (tengah).(*)

Selain itu menangani pengurusan harta peninggalan yang tak terurus (onbeheerde nalatenschap) serta persoalan uang tak bertuan atau transfer dana yang pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.

BHP Makassar memiliki wilayah kerja di 13 (tiga belas) provinsi di kawasan Indonesia bagian timur yang menjadi kantor BHP di Indonesia dengan wilayah kerja terluas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *