Dinas PU Makassar Benahi Drainase Usai Penertiban PKL di Ujung Tanah

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan normalisasi saluran drainase di Jalan Ujung Tanah, Kamis (9/7/2026), sebagai tindak lanjut penataan kawasan pascapenertiban pedagang kaki lima (PKL) pada 13 Mei 2026.

Pekerjaan difokuskan pada pembersihan saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan dan timbunan sedimen agar kembali berfungsi optimal.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penataan kawasan tidak berhenti pada pembongkaran lapak, tetapi harus diikuti dengan pembenahan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pembersihan ini dilakukan agar aliran air kembali lancar, mengurangi potensi genangan saat hujan, sekaligus mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya,” ujar Zuhaelsi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, normalisasi drainase menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aliran air sekaligus mengurangi risiko genangan saat curah hujan tinggi.

Ia menambahkan, setiap program penataan kawasan akan selalu dibarengi dengan perbaikan infrastruktur agar lingkungan menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman.

Dinas PU Makassar memastikan kegiatan normalisasi drainase akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah kawasan pascapenertiban sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *