Dinas PU Makassar Siapkan Alat Berat untuk Penertiban 178 Lapak PKL di Mariso

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pelaksanaan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mariso yang berlangsung di Ruang Sipakainga Kecamatan Mariso, Selasa (12/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur TNI-Polri, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan Kota Makassar, para lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, Danru BKO, Satlinmas, serta perwakilan RT/RW dari empat kelurahan di Kecamatan Mariso.

Kegiatan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan sosialisasi serta surat teguran pertama, kedua, dan ketiga yang telah dilayangkan pihak kelurahan kepada para PKL.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 23 terkait larangan berjualan di area pedestrian jalan dan trotoar.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Dinas PU Makassar, Ronny, mengatakan pihaknya akan menurunkan tim beserta alat berat dalam proses penertiban yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/5/2026).

“Kami akan menurunkan alat berat untuk membantu proses pembersihan dan pengangkatan sedimen drainase,” ujarnya.

Adapun jumlah lapak yang masuk dalam agenda penertiban tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

Secara keseluruhan, total lapak PKL yang akan ditertibkan mencapai 178 lapak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *