Disdagkop Lutim Gelar Sosialisasi Pemenuhan Izin USP-KSP

Disdagkop UKMP Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri.(*)

LUTIM, SOLUSINEWS.ID – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/6/2025), yang dibuka Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus.

Hadir pula Kepala Bidang Koperasi, Drs. Syahrul Basir, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Lutim, Wahidin Wahid dan diikuti sebanyak 20 orang dari lembaga koperasi simpan pinjam wilayah kabupaten Luwu Timur.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini ialah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Indrawati dan jajarannya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan petunjuk dan informasi serta meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengelola KSP/USP terkait perizinan dan regulasi simpan pinjam.

Senfry Oktavianus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola koperasi yang telah menyempatkan waktu untuk hadir.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tiap kecamatan guna memperkuat pemahaman pelaku koperasi di tingkat lokal.

“Terima kasih sudah meluangkan waktunya, semoga ke depannya kegiatan seperti ini bisa kita laksanakan di setiap kecamatan,” ujarnya.

Beliau mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming dari koperasi yang belum memiliki izin resmi.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam koperasi-koperasi yang belum memiliki legalitas,” tambahnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *